Itu pengalaman saya saat hamil anak pertama di tahun 2014 kemarin. Jadi dari awal kehamilan, saya periksa kandungan di Dokter SpOG yang bekerja di salah satu Rumah Sakit swasta di Bali yang juga membuka praktek pribadi. Awal periksa saya diberikan buku biru hasil terbitan sang dokter, jadi setiap kontrol buku itu akan berisi tentang keluhan kita, berat badan, tensi, dan hasil USG setiap bulannya.
Menurut saya saat itu, buku itu sudah lebih dari cukup untuk evaluasi keadaan kandungan kita setiap bulannya. Apabila digunakan untuk kontrol bulanan saat hamil, sebenarnya buku biru itu memiliki persamaan dengan buku "KIA" karena sama-sama bisa menuliskan hasil kontrol kita. Perbedaannya terletak pada lembar-lembar yang akan digunakan untuk kontrol saat anak kita sudah lahir nanti, misalnya lembar KMS, kontrol berat badan anak, dan kesehatan lainnya serta hal-hal yang berhubungan dengan tumbuh kembang sang anak dari bayi hingga balita. Serta kesehatan sang Ibu mulai dari hamil, melahirkan, nifas, hingga KB.
Jadi efeknya baru saya rasakan ketika si kecil sudah lahir. Ketika dimulai dari usianya yang baru satu minggu untuk memulai jadwal imunisasi, barulah disitu saya mulai berpikir kenapa saya tidak memiliki buku "KIA". Padahal kalau memiliki buku "KIA", saya tidak perlu repot menjaga selembar kartu "KMS" seperti ini karena di dalam buku "KIA" sudah berisi lembar "KMS" dengan kualitas yang lebih bagus. Selain itu menjaga kebersihan dan keamanan "KMS" lebih mudah dalam bentuk buku daripada selembar kertas seperti ini.
![]() |
Ini nih penampakan buku KIA |
Alhamdulillah, saat ini saya sedang hamil anak kedua. Dokter yang saya datangi untuk kontrol setiap bulannya pun sama dengan dokter SpOG saat anak pertama. Tetapi saat kehamilan kedua ini, saya diberikan buku "KIA" oleh dokter tersebut. Entah kenapa saat hamil pertama dulu hanya diberikan buku periksa terbitan dari sang dokter tersebut. Atau mungkin saya yang lupa memintanya pada saat itu, muahahha.
Kenapa bumil wajib mempunyai buku "KIA"? Selain semua alasan yang saya tulis di atas, buku "KIA" tersebut juga berguna sebagai alat komunikasi/rujukan ataupun pengajuan, semisal pengajuan akta kelahiran anak atau rujukan ke rumah sakit dengan melihat riwayat penyakit sang anak. Serta membantu kita memberikan tambahan pengetahuan tentang perawatan sang anak dari bayi hingga balita.
Buku KIA ini, juga bisa kita simpan dengan baik sampai anak kita dewasa. Jadi kalau sewaktu-waktu kita ingin melihatnya kembali, cukup hanya dengan satu buku kita bisa melihat semua tumbuh kembangnya sewaktu masih bayi hingga balita. Menyimpannya pun jadi lebih mudah daripada harus menyimpan selembar kertas saja.
Ada yang pernah punya pengalaman nggak memiliki buku "KIA" juga disaat hamil pertama seperti saya? Share yuuk bunda !
So, dari sekarang, jangan sampai bumil nggak mempunyai buku "KIA" yaaa bundaa.
Wah aku adanya buku ijo dari rs hermina jew mb, tp kayaknya sama ya, isinya seputar riwayat kesehatan kita, iya gasih hihi
BalasHapusHihihi, dulu aku juga dapat buku biru dari dokter rs nya mba, tapi isinya kurang lengkap :(
HapusSemoga buku ijo nya mba sama ya kayak buku KIA aku itu, hehe
Aku belum nikah dan belum hamil sih mbak, tapi aku setuju emang wajib banget punya buku ini, biar bisa di evaluasi ^_^
BalasHapusIyya mba, berguna banget untuk evaluasi riwayat kehamilan :)
Hapus